Greetings

LET'S GET CRAZY WITH THIS BLOG



Sabtu, 17 April 2010

GREAT DEBATES II 9 (NEO-NEO)

Neorealisme vs Neoliberalisme
Neorealisme, atau biasa disebut juga sebagai realisme struktural merupakan salah satu dari varian modern dari kajian realisme yang sebenarnya masih memiliki asumsi dasar dan aktor yang sedikt banyak sama dengan realisme klasik. Bisa dikatakan paham ini masih berkutat kepada perilaku negara dan mencoba untuk mencari penjelasan kenapa negara itu selalu saja dikaitkan dengan hal-hal seperti konflik, power, dan self-interested. Asumsi dasar dari pemikiran neorealis masih sama dengan realisme klasik yaitu pada dasarnya dunia adalah anarki dan manusia yang ada di dalamnya ialah jahat. Sehingga pemikiran-pemikiran dari neorealis berakar dari suatu kondisi yang dianggap sebenarnya tak dapat dihindari yaitu sifat dasar manusia yang egois, bersaing, dan cenderung berkonflik. Namun dalam konteks negara, perilaku negara yang keras dianggap sebagai satu hal yang sudah semestinya di dalam suatu politik internasional. Merajuk pada pernyataan international politics is struggle of power (Morghentau,1985) memastikan pendapat kaum realisme klasik yang kemudian diwariskan dalam neorealisme bahwa dunia atau politik international itu penuh dengan persaingan, ketidakpercayaan, konflik, dan bahkan bisa juga dikatakan amoral
Memang antara realisme klasik dan realisme struktural atau neorealisme memiliki pandangan yang sama namun berbeda atas beberapa hal namun secara normatif, realis tidak sejalan dengan neorealis yang lebih melihat kejadian secara empiris. Realis mengkaji mengenai konflik berangkat dari pemikiran normatif dari beberapa tokoh seperti Macchiaveli, dan Hobbes yang pesimis dan skeptis atas sifat dasar manusia yang cenderung egois dan sistem internasional yang konfliktual. Hal ini berlaku secara general dan memang telah menjadi state of nature dari paham neorealis.
Di dalam teori struktural ini, penjelasan mengenai perebutan kekuasaan dalam politik internasional bukan berasal dari hakekat manusia atau negara, akan tetapi lebih kepada akibat dari satu sturktur yang menjadi konteks perilaku negara. Seperti yang dipahami bersama bahwa di dalam dunia anarki negara dianggap harus bisa melakukan tindakan atas apa yang diinginkan untuk mendapat suatu keuntungan yang besar. Sehingga dapat disimpulkan bahwa negara tidak dapat tergantung dari suatu bentuk institusi karena itu hanya akan menjadi useless dan memang pada hakekatnya negara hanya akan percaya pada kemampuannya sendiri (self-help), dengan cara mengumpulkan berbagai sarana terutama militer untuk berperang melawan negara lain dan juga sarana-sarana lain untuk menunjang kehidupan negara. Akan tetapi disini muncul satu dilemma, disaat satu negara mencoba untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri untuk mempertahankan diri dengan memperkuat kekekuatan (terutama) militernya, bagi negara lain merupakan sumber acaman dan menuntut negara lain tersebut melakukan hal yang sama, dan dikenal sebagai dilema keamanan. Oleh karena itu di dalam neorealist pun tidak dihindari adanya suatu bentuk kerjasama meski memang dianggap sedikit mustahil dan sulit karena adanya asas no trust antar satu dengan yang lain. Selain itu juga adanya sifat hubungan yang bertumpu pada relative gain membuat negara-negara yang lebih lemah enggan melakukan kerjasama dengan negara kuat karena dianggap hanya akan dimanfaatkan dan dirugikan.
Mengutip apa yang ditulis oleh Kenneth Waltz dalam bukunya Theory of International Politics, dalam penekanan terhadap pentingnya struktur terhadap perilaku negara, neorealis membedakan secara tegas karakter politik internasional yang anarkhis dengan politik domestik yang hirarkhis, yang menggambarkan dua prinsip pengorganisasian sistem yang berbeda (the ordering principle of the system). Dua karakteristik lain yang membentuk pemikiran neorealis adalah karakter unit dalam sistem dan distribusi kapasitas unit dalam sistem (Waltz, 1979). Karakter unit dalam sistem mengacu pada fungsi yang dijalankan oleh unit-unit dalam sistem, yakni negara. Dalam pandangan neorealis, semua unit memiliki fungsi yang sama yakni menjamin kelangsungan hidupnya. Tetapi, sekalipun semua negara memiliki fungsi yang sama, negara-negara tersebut berbeda dalam kemampuan, sebagaimana tercermin dalam distribusi kekuasaan yang seringkali tidak seimbang dan sering berubah. Singkatnya, seperti ditulis oleh Waltz, semua negara ‚memiliki kesamaan tugas, tetapi tidak dalam kemampuan untuk menjalankannya. Perbedaannya terletak pada kapabilitas, bukan pada fungsi mereka’ (Waltz, 1979 : hlm. 96).
Sedangkan neoliberal yang muncul dikala liberal dikritik dan dikalahkan oleh kaum realist pada masa perang dunia dua menyadari bahwa liberal klasik salah dalam memandang dunia yang memang sebenarnya anarki. Sehingga muncullah neoliberalis yang memiliki asumsi dasar sama dengan realis yaitu pada dasarnya dunia ini adalah anarki dan kekuasaan negara ialah kekuasaan tertinggi. Disini juga negara masih dianggap sebagai suatu subjek yang egois, self help, self oriented akan tetapi tidak berarti neoliberal mengakui bahwa hanya negara yang memiliki peran absolut dalam hubungan internasional (state-centered). Dalam hubungan internasional, mereka menilai organisasi internasional, perusahaan multinasional merupakan aktor subordinat dalam sistem. Kehadiran aktor subordinat ini dapat menjalankan beberapa peran yang tidak dapat dilakukan oleh negara.
Walaupun memiliki pandangan yang sama terhadap satu sistem internasional dengan realis dan neorealis yaitu sistem anarki yang mengedepankan negara sebagai aktor utama namun hal yang berbeda terdapat pada peran kerjasama dan institusi yang cenderung mustahil bagi kaum realis. Neoliberal percaya bahwa kerjasama masih dapat terus dilakukan dan bahkan tidak akan pernah oudated karena setiap aktor negara bersifat rasional yakni selalu terdapat kecenderungan mereka menghindari perang dan seminimal mungkin melakukan kerjasama menggunakan asas trust dan mutual gain atau absolute gain yang berarti keuntungan atas dua belah pihak. Dengan kata lain, suatu bentuk kerjasama tidak akan terjadi apabila tidak ada kepercayaan satu sama lain dan nantinya akan menghasilkan relative gain.
Keberhasilan kerjasama di dalam neoliberal selain dengan adanya faktor kepercayaan juga dipengaruhi oleh aktor-aktor non negara yang. Keberhasilan kerjasama ini tidak sepenuhnya tergantung pada keberadaan satu negara hegemoni (Steans, 2009 : hlm 135). Ini berarti adanya satu kepentingan yang bisa dicapai dengan adanya kerjasama antar aktor.
Mengutip tulisan Jill Steans dalam salah satu literaturnya bahwa ide pokok neo-liberal ialah hubungan internasional yang diinstitusionalisasikan (Steans, 2009 :hlm 135). Maka salah satu inti dari neoliberal ialah pentingnya peranan institusi-institusi. Seperti yang tertulis diatas bahwa kerjasama merupakan hal penting dalam mencapai keuntungan namun di dunia anarki seperti ini kerjasama tidak mudah dilakukan. Terutama untuk mempertahankan dan memaksimalkan keuntungan yang ada. Sehingga dibutuhkan suatu peran aktor yang mampu memaksimalkan keuntungan. Disinilah penjelasan terhadap pentingnya institusi, rezim internasional dan organisasi di dalam hubungan internasional versi neoliberal. Jadi selama suatu institusi dapat membuat suatu aturan bersama dan mencegah market failures, institusi masih dianggap signifikan dan penting dalam hubungan internasional. Berbeda dengan pendapat neorealis yang mengatakan institusi itu tidaklah penting karena tidak akan memberikan banyak pengaruh terhadap negara (Mearsheimer, 1994 : hlm 7)
Dari sedikit penjelasan singkat mengenai Great Debates II antara neorealist dan neoliberalis (atau biasa disebut debat neo-neo) maka dapat ditarik beberapa kesimpulan mendasar sebagai berikut:
Dalam memandang sistem dunia, baik neoliberal dan neorealis memiliki pandangan yang sama yaitu anarki, state power, dan self-interest
Perbedaan terdapat pada cara pandang terhadap isu korporasi. Neorealis beranggapan korporasi sulit dilakukan dan bahkan hampir tidak mungkin karena tidak adanya trust. Sedangkan hal sebaliknya berlaku pada neoliberalis
Penyebab sulitnya pencapaian kerjasama dalam neorealis ialah karena adanya asas relative gain. Sedangkan dalam neoliberal kerjasama lebih mudah karena adanya mutual atau absolute gain.
Institusi dianggap tidak penting bagi neorealis dan sebaliknya bagi neoliberal selama institusi masih dapat membuat aturan yang berujung pada keuntungan bersama.
Menurut saya pribadi, pada era dunia global saat ini, eksistensi neorealisme seakan tertutup oleh dominasi neoliberal. Ini bukan berarti saya mengatakan neorealisme telah usang. Namun melihat dari kenyataan, dunia lebih concern terhadap isu-isu global baru yang bersifat low politics seperti isu-isu lingkungan dan ekonomi daripada yang menyangkut stabilitas dan keamanan yang bersifat high politics. Globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan faktor ekonomi menuntut dunia untuk saling bekerja sama dan melengkapi satu sama lain (interdepedensi). Pembangunan yang tidak merata memperkuat faktor mengapa dunia harus bekerja sama. Dan memang benar pada kenyataannya pada era globalisasi ini kapitalisme kian meningkat dan interdepedensi menjadi semakin mencuat. Meningkatnya peran NGO, PBB, IMF, dan beberapa institusi internasional lain dalam mempengaruhi kebijakan dan tingkah laku negara bagi saya semakin memperkuat eksistensi neoliberal atas neorealis.

Referensi
Steans, Jill dan Lloyd Pettiford. 2009. Hubungan Internasional : Perspektif dan Tema. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Burchill,Scott.2001.Liberalism di dalam Theories of International Relations.New York. Palgrave.
Griffiths,Martin and Terry O'Callaghan.2002.International Relation : The Key Concept.New York: Routledge.
Donnelly,Jack.2005.Realism in Theories of International Realtions.NewYork:Palgrave Macmillan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar