Greetings

LET'S GET CRAZY WITH THIS BLOG



Jumat, 07 Mei 2010

@Copyright by Varian

Perbandingan Strategi Deterrence, Military Defence and Compellence


Sejauh ini konsep mengenai deterrence, pertahanan militer dan Compellence hampir selalu dikaitkan dengan konsep balance of power. Ketiga konsep ijni memang pertama muncul pada era perang dingin untuk menggambarkan upaya - upaya persaingan yang dilakukan oleh kedua negara yang berkuasa pada saat itu. Strategi-strategi perang yang pada waktu itu digunakan terutama pada perang Vietnam dianggap tidak lagi efisien dalam segi ekonomis. Biaya perang yang terlalu besar membuat kesadaran akan pemikiran baru yang dapat lebih mengefisiensikan cost yang akan dikeluarkan. Dalam hal ini, AS yang pada waktu itu kalah perang Vietnam paling merasakan betapa banyak biaya yang harus dikeluarkan dalam strategi perang semacam itu. Oleh karena itu ini menjadi satu sebab mengapa pada akhirnya AS mencoba untuk mengembangkan nuklir dan ideologinya untuk “memaksa” pihak lain (dalam kasus ini ialah Uni Soviet) untuk tidak menyerang mereka. Dengan kata lain strategi ini lebih merupakan suatu ancaman dengan meningkatkan power melalui peningkatan efek teror. Strategi inilah yang dikenal dengan strategi deterrence.

Strategi ancaman seperti ini dilakukan karena dirasa lebih efisien daripada perang konvensional. Perang konvensional mengharuskan pihak-pihak yang berperang mengeluarkan dana yang lebih banyak untuk membeli senjata-senjata dan keperluan perang lain. Karena dirasa lebih efektif, strategi ini kemudian banyak dipakai oleh negara-negara lain untuk menunjukkan keunggulannya atas negara lain. Dalam konteks perang dingin, strategi deterrence ini awalnya digunakan oleh AS untuk meneror kekuatan Soviet dan kemudian digunakan juga oleh Soviet untuk menyaingi teror yang dilakukan AS. Perilaku deterrence seperti ini pun masih sering dilakukan negara-negara Deterrence sendiri sebetulnya baru dikenalkan oleh B.Brodic setelah pengeboman yang dilakukan AS atas Jepang di kepulauan Hiroshima dan Nagasaki.

Strategi deterrence dalam perang dingin dapat dianalisa melalui apa yang terjadi pada tahun 1950an di Amerika. Pada waktu itu Amerika dibawah pemerintahan presiden Eisenhower mencoba untuk menggunakan nuklir untuk selain mencegah serangan Soviet yang akan mengancam stabilitas hegemoni AS juga digunakan sebagai salah satu upaya untuk mencegah Soviet menyebarkan pengaruh ideologinya ke negara-negara aliansi. Selain itu pada masa ini juga AS melakukan suatu pola targetting yang mana AS meletakkan senjata-senjata andalannya dan dihadapkan ke arah pangkalan militer yang ada di Soviet. Sehingga apabila dihubungkan dengan upaya pertahanan, deterrence ialah salah satu strategi untuk memproteksi atau mencegah serangan yang akan terjadi.

Kemunculan dan sebab kemunculan dari konsep deterrence ini memang seringkali dikaitkan dengan strategi nuklir karena pada awal mula kemunculannya, cara ini digunakan memang hanya untuk membendung serangan nuklir AS oleh Soviet dan sebaliknya. Asumsi dasarnya ialah pastinya tidak ada satu negara pun yang mau diserang dengan nuklir negara lain oleh karena itu negara lain yang juga memiliki nuklir tidak akan pernah menyerang negara pemilik nuklir lainnya atas dasar efek teror yang muncul saat ancaman nuklir diserukan. Strategi deterrence sendiri sejauh fakta yang dapat dianalisa memang hanya terjadi ketika dua atau lebih negara memiliki kekuatan yang hampir sama atau seimbang seperti masa perang dingin (AS dan Soviet) dan pada masa kini seperti Iran yang men-deterrence AS dengan kekuatan nuklir barunya yang sempat membuat AS merasa terancam.

Menurut salah satu literaturnya, John Lodal berargumen bahwa konsep deterrence ini muncul karena adanya tingkat kekuatan dari nuklir yang sangat tinggi hingga tak satupun negara yang mampu untuk membendungnya. Meskipun konsep ini sudah dilakukan jauh sebelum konteks nuklir muncul dan sempat sedikit dilupakan, ketika isu nuklir pada masa perang dingin mencuat, tepatnya saat terjadi krisis misil Kuba, seakan-akan AS dan Soviet mulai membuka mata lagi untuk “membangunkan” konsep ini lagi.

Ketika membicarakan tentang apa itu deterrence, menurut apa yang ditulis oleh Karen A Mingst, menyatakan bahwa potensi ancaman yang diberikan pada negara yang melakukan upaya deterrence itu lebih represif dan sering kali upaya militer dilakukan (Karen, A. Mingst, 2009). berbeda dengan konsep compellence yang bersifat lebih halus daripada deterrence. Bersifat lebih halus karena compellence lebih kepada ancaman yang besifat menyeluruh dan seringkali tidak menggunakan military atau weaponary force. Sehingga strategi ini tidak berpotensi untuk menghasilkan perang. Perbedaan lain bisa dilihat dari tujuan masing-masing strategi. Jika deterrence merupakan suatu bentuk ancaman yang dilakukan oleh satu aktor dengan tujuan untuk mencegah aktor lain melakukan sesuatu tindakan yang dapat dinilai mengancam negara. Disisi lain, compellence adalah ancaman kekuatan yang dilakukan oleh aktor untuk membatalkan sesuatu yang sudah dilakukan atau memulai sesuatu tindakan. Menurut Patrick Morgan, compellence ialah suatu tekanan suatu tekanan atau ancaman untuk menggerakkan pihak lain agar menghentikan suatu tindakannya yang telah dilakukan atau melakukan suatu tindakan yang belum dilakukan (Morgan 2003). Contoh kasus compellence ialah dimana saat AS melakukan embargo kepada Kuba pada era perang dingin yang mana AS ialah pemasok terbesar perekonomian Kuba saat itu. Disini AS berkeinginan agar Kuba membatalkan niatnya untuk bersekutu dengan Soviet. Contoh lain ialah ketika Indonesia mengancam Malaysia yang mengklaim pulau Ambalat sebagai milik Malaysia. Saat itu Indonesia mencoba melakukan compellence dengan mengancam Malaysia untuk membawa masalah ini ke dalam hukum internasional dengan tujuan agar Malaysia membatalkan klaimnya ini.

Pada dasarnya memang konsep deterrence dan compellence ialah konsep yang lahir pada masa perang dingin dan pada puncaknya digunakan pada masa-masa krisis misil Kuba berlangsung. Pada masa itu AS merasa memiliki senjata terkuat di dunia dan memaksa negara lain agar tunduk dibawahnya termasuk pada saat itu Uni Soviet. Dua strategi ini, deterrence dan compellence dapat dikatakan merupakan bagian dari pertahanan yang dilakukan suatu negara atas faktor eksternal dan internal yang sekiranya dapat membahayakan stabilitas negara. Dua strategi ini merupakan strategi pertahanan yang bersifat preventif.

Sering terjadi ambiguitas antara penerapan deterrence dan compellence. Terutama saat kedua terminologi ini digunakan secara bersamaan. Saat sebuah negara merasa terancam seringkali kedua konsep ini digunakan secara bersamaan. Seperti halnya AS pada masa krisis Kuba yang terancam dengan nuklir Soviet di Kuba. AS men-deterrence Soviet dengan membuat misil-misil AS diarahkan tepat pada basis militer Soviet. Namun Soviet yang balik mengancam AS membuat AS melakukan compellence kepada Soviet yang pada akhirnya dipatuhi Soviet dan mengakhiri konflik ini (Compliance). Menjadi sebuah analisis dan kesimpulan tersendiri yaitu bahwa deterrence, defense dan compellence, ketiganya ialah upaya suatu negara dalam menciptakan suatu stabilitas dan perdamaian dalam negara terkait dengan balance of power seperti yang telah dijelaskan diatas yang terjadi mulai masa perang dingin. Pada masa ini konflik nuklir yang terjadi antara Amerika Serikat dan Uni Soviet menjadi asumsi dasar munculnya ketiga upaya tersebut.


Sumber :

Baylis, John dan Smith, Steve. 2001. The Globalization of World Politics: An Introduction to International Relations. Oxford: Oxford University Press.

Dougherty, James & Robert Pfalzgraff. 1996. Contending Theories of International Relations: A Comprehensive Study. New York: Longman.

Kegley, J.R Charles & Eugene Wittkopft. 1996. World Politics Trend and Transformation (6th ed). St. Martin Press: New York.

Karen, A. Mingst. 2009. The Essentials of International Relations. London. Norton, inc.

Morgenthau, Hans J. Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace.

Roy, S.L. 1995. Diplomasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar