Greetings

LET'S GET CRAZY WITH THIS BLOG



Jumat, 07 Mei 2010

The Rise of Bretton Woods

copyright by: Varian n Qisthi

Sistem Bretton Woods lahir karena kebutuhan adanya sistem moneter yang handal untuk mengatasi dampak berakhirnya Perang Dunia II. Berdasarkan pengalaman Perang Dunia I, sesudah perang adalah masa yang sangat berat bagi perekonomian dunia. Kebangkitan perekonomian negara-negara yang terlibat perang, seperti peningkatan produksi bahan makanan dan industri, akan membuat produksi global meningkat cepat, jauh melebihi kebutuhan. Keadaan inilah yang melahirkan terjadinya proteksi dan devaluasi yang bergantian terus-menerus (competitive devaluation). Kebijakan suatu negara pada akhirnya hanyalah ingin melindungi negaranya sendiri dan tidak memedulikan dampaknya bagi perekonomian negara lain.

Berdasarkan pengalaman tersebut, sebelum Perang Dunia II selesai, sebanyak 44 negara berkumpul di Desa Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat (AS), tepatnya pada 1-22 Juni 1944. Pertemuan panjang tersebut, yang antara lain dihadiri John Maynard Keynes dari Inggris dan Harry Dexter White dari AS, akhirnya mengambil putusan untuk membangun Sistem Bretton Woods, di mana pendirian dana moneter internasionl(International Monetary Fund/ IMF) menjadi salah satu pilarnya. Sistem moneter baru tersebut mendasarkan diri pada sistem nilai tukar tetap terhadap dolar AS, sedangkan dolar AS dikaitkan dengan emas, di mana setiap 1 ons emas (sekira 30 gram) ditetapkan harganya kira-kira sebesar USD35

Dengan cara ini, nilai tukar antarmata uang di luar dolar AS juga menjadi tetap.Konferensi tersebut juga melahirkan Bank Dunia dalam bentuk bank dunia (IBRD) serta organisasi perdagangan dunia (semula dirancang dalam bentuk International Trade Organization), yang kemudian muncul dalam bentuk General Agreement in Tariffs and Trades (GATT) pada 1947.


Pada sekitar 25 tahun masa penerapan sistem Bretton Woods, sistem ini telah mengatur hubungan ekonomi secara internasional atas para negara-negara kapitalis sejak perang dunia kedua. Negara-negara industri juga telah menjauh darii sifat-sifat ekonomi nasionalis dan konflik. Namun hal ini tidak berarti mereka kembali pada laissez-faire seperti pada era sebelum PD 1 (Frieden,2006: hlm 300). Ini dilakukan dengan suatu prasangka atau pemikiran bahwa masalah-masalah perekonomian seperti ketenagakerjaan dan pertanian tidak lagi sebesar dulu. Kesuksesan perekonomian secara internasional dinilai masih lebih besar daripada masalah – masalah pengangguran dan kesejahteraan petani.


Sekitar tahun 1950-1960an, negara-negara industri di barat membuat suatu kombinasi yang membuka jalan bagi ekonomi internasional untuk bersifat terbuka dan mengontrol investasi jangka pendek, dan perlindungan terhadap hasil dan upaya agrikultur. Kombinasi yang juga menjadi jalan tengah ini menjadi suatu tatanan baru dalam perekonomian dalam negara seperti tatanan kombinasi antara internasionalisme dan otonomi nasional, pasar dengan sosial, kemakmuran denganstabilitas dan demokrasi politik. Tatanan baru ini tampak sebagai percampuran antara kebijakan bisnis dan campur tangan pemerintah dalam ekonomi. Percampuran ini membuat suatu hasil yang positif seperti pasar yang lebih aktif dan pemerintah yang agresif, bisnis yang besar dan buruh yang terorganisir dan konservatif dan sosialis (Frieden,2006: hlm 300). Tatanan ini membuat suatu lompatan keberhasilan besar karena adanya perkembangan ekonomi yang sangat pesat dan juga membuat stabilitas ketahanan ekonomi yang paling kuat dalam sejarah modern. Dapat dikatakan bahwa Bretton Woods membawa suatu kesuksesan besar dalam dunia ekonomi politik internasional pada masa 30 tahun keberadaannya.


Selama masa keemasannya, sistem Bretton Woods ini membwa serta perdagangan bebas yang relatif, nilai-nilai kestabilan, dan tingginya level investasi internasional. Liberalisasi terhadap bentuk perdagangan dunia adalah suatu pencapaian pertama dan mungkin yang terpenting dari sistem Bretton Woods. Liberalisasi ini tentu saja tidak lepas dari tiga pilar utama dalam sistem. Yaitu IMF, ITO, dan GATT. Kesuksesan sistem ini dalam aspek trade salah satunya karena adanya reduksi atas pajak produksi yang selama beberapa tahun sebelumnya menjadi semacam tameng atas liberalisasi perdagangan (trade). Reduksi atas pajak ini dibahas dalam tiap pertemuan pada forum GATT. GATT berbeda dari institusi moneter yang lahir dari Bretton Woods lainnya seperti IMF dan ITO. GATT bukanlah organisasi independen tapi lebih kepada sebuah forum dimana negara-negara bertemu (Frieden,2006:hlm 288). Karena ini pada sekitar tahun 1970an perdagangan internasional menjadi tiga kali lebih penting daripada saat era sebelum perang dunia pertama. Tingkat ekspor dan impor tiap negara pun meningkat cukup signifikan.

Kesuksesan sistem ini tidak hanya berhenti pada level perdagangan internasional, namun juga sukses pada relasi moneter. Mengapa demikian? Ini disebabkan oleh tatanan moneter yang terkandun dalam sistem ini sendiri. Sistem Bretton Woods, khususnya dalam hal tatanan moneternya membuka peluang dan bahkan menyediakan kesempatan bagi pemerintah untuk melarang pergerakan modal jangka pendek ke luar negeri (Frieden, 2006 :hlm 291). Selain itu juga sistem ini memang mengijinkan setiap negara untuk mengoperasikan sistem ini ke dalam negaranya dengan batas-batas kondisi tiap negara yang bersangkutan. Dengan ini maka tiap negara mampu mengendalikan inflasi dan terus menstimulasi ekonomi dalam negaranya.

Bretton Woods membuat relasi moneter semakin membaik daripada masa sebelumnya. Sebelum masa Bretton Woods, para investor seringkali melakukan spekulasi dalam melakukan investasi jangka pendek keluar negeri. Investasi keluar ini dilakukan apabila exchange rate dalam satu negara masih lebih kecil dari negara lain. Misalnya exchange rate di Itali pada tahun 1960an yang lebih kecil 1-2% dari Jerman membuat investor yang menanamkan investasinya di Itali menariknya kembali dan menanamnya di Jerman sambil menunggu exchange rate di Itali meningkat paling tidak selevel dengan Jerman. Masalah inilah yang mengakari pemikiran Keynes dan White untuk mencetuskan sistem Bretton Woods. Sehingga pemerintah dirasa perlu mengeluarkan kebijakan untuk mempersulit penanaman modal jangka pendek dari satu negara ke negara lain. Jadi sistem ini menganggap bahwa kontrol kapital, pajak dan larangan investasi keluar negeri ialah untuk tujuan spekulatif (Frieden, 2006: hlm 292).


Namun justru sebaliknya. Investasi jangka penjang pada masa Bretton Woods juga meningkat tajam. Hadirnya Bank Dunia banyak membantu negara-negara berkembang dengan meminjamkan dananya. Banyak investor-investor asing yang mulai berinvestasi jangka panjang melalui pembentukan MNC dan pengadaan FDI (Foreign Direct Investment). Investasi langsung seperti ini bukanlah hal yang baru. Pada era tahun 1930an pun telah ada instilah investasi langsung namun lebih terfokus pada pengadaan pertambangan dan agrikultural di negara-negara koloni. Pada masa 1960an tipikal ini sudah berubah. Target dari investasi asing ialah pebrik atau industri-industri di negara-negara berkembang.

Investasi jangka panjang ini memang berkembang sangat pesat ketika pasca perang dunia kedua bersamaan dengan cepatnya perkembangan ekonomi dan stabilitas moneter serta adanya GATT yang mereduksi pajak dan tarif. Hal ini dapat dilihat dari hadirnya beberapa MNC besar pada era tahun 1960an seperti industri otomotif Ford dan Fiat serta industri minuman seperti Coca Cola , dan industri peralatan rumah tangga lain seperti elektronik, lemari es, dsb yang bisa dikatakan menjadi “world major economies hingga saat ini. Beberapa MNC tidak terbuka terhadap gangguan yang bersifat politis dan budaya namun beberapa yang lain mulai menghadirkan kesempatan untuk memperkaya finansial dan teknologi. Apapun kepentingan yang ada di dalamnya, investasi internasional seperti internasional trade dan integrasi moneter telah berhasil menyandarkan pada dunia industrialisasi bersama lebih ketat daripada yang terjadi sejak 1914 (Frieden, 2006: hlm 296).


Referensi

Frieden, Jeffrey A. 2006. The Bretton Woods System in Action dalam Global Capitalism : Its Fall and Rise in the Twentieth Century. New York : W.W Norton & Co.Inc., pp 278-300.

Griffiths, Martin and Terry O'Callaghan. 2002. Bretton Woods dalam International Relation : The Key Concepts. New York : Routledge.

http://www.brettonwoodsproject.org/background/index.shtml (diakses pada 8 Mei 2010 pkl 11.05 WIB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar