DISKURSUS WTO
Dalam menjelaskan mengenai apa itu WTO, apa perannya dalam perdagangan dunia dan bagaimana hubungannya dengan peran masyarakat dan media, dalam artikel ini WTO memberikan 10 klaim utama yang mengindikasikan bahwa perannya dapat memebri keuntungan pada sistem perdagangan dunia
1. Berkontribusi pada perdamaian internasional dengan asumsi bahwa dengan adanya perdagangan yang lebih lancer, secara perlahan kehidupan masyarakat akan lebih sejahtera dan ketika masyarakat sejahtera maka kemungkinan hadirnya konflik dapat tereduksi
2. Adanya penanganan terhadap perselisihan secara konstruktif yang dapat dibuktikan sejak tahun 1995 ketika ada beberapa kasus perselisihan yang dibawa ke WTO maka kasus akan berakhir dengan harmonis dan diselesaikan secara lebih konstruktif sehingga tidak menimbulkan konflik yang lebih serius
3. Sistem lebih berbasis pada atuuran daripada kekuatan. Ini dimaksudkan bahwa setiap kebijakan yang diambil WTO selalu melalui proeses consensus dengan persetujuan yang disetujui oleh setiap anggota dan dapat diaplikasikan di negara kaya maupun miskin sehingga mampu meningkatkan bargaining position dari negara tersebut.
4. Dengan adanya free trade maka biaya hidup lebih murah. WTO mempertipis adanya barrier dalam sistem ekonomi global dengan cara mengadakan pertemuan perjanjian yang mambahas mengenai reduksi biaya produksi yang berimbas pada murahnya harga barang jadi dan membuat biaya hidup semakin ringan.
5. Adanya banyak pilihan dan jarak kualitas yang dapat dipilih oleh pelanggan dan tentu saja meningkatkan daya saing agar barang-barang local tidak kalah bersaing dengan produk impor
6. Menambah pendapatan melalui perdagangan karena adnya barrier yang menipis sehingga perdagangan menjadi lebih mudah dan lebih ramai.
7. Menstimulus perkembangan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Walaupun pada kenyataannya dengan adanya ekspansi industry pengangguran masih banyak, dengan kecerdikan setiap negara untuk memanfaatkan kesempatan bagi industrinya maka penyesuaian akan lebih mudah dilakuakan dan tentgu saja akan lebih meningkatkan daya saing ekonomi.
8. Membuat sistem ekonomi menjadi lebih efisien karena dibawah pengaturan WTO, pemerintah akan memberlakukan suku bungan yang sama untuk impor dari semua negara dan semua produk baik itu impor ataupun local. Sehingga membuat lebih mudah bagi perusahaan untuk mencari komponen baru dan tentu saja lebih efisien.
9. Sistem melindungi pemerintah dari kepentingan yang sempit. Dengan adanya WTO maka negara akan berlaku lebih semimbang dalam memandang dan membuat kebijakan perdagangan dan melindungi diri dari para narrow interest group dengan memfokuskan pada perdagangan yang menampung kepentingan seluruh subjek ekonomi.
10. Sistem memicu terbentuknya good governance dibawah aturan WTO karena aturan yang dibuat WTO menuntut stiap negara untuk terus patuh dan bersikap disiplin sehingga meningkatkan kondisi bisnis yang lebih jelas dan pasti.
(WTO n.d;10 benefits)
Kritik Terhadap WTO
Pada intinya, kritik terhadap WTO dimulai dari WTO itu sendiri sebagai institusi yang mengatur kondisi oerdagangan yang mengaku sebagai tempat yang netra DImana negara dapat berunding untuk membuat suatu perjanjian mengenai satu masalah prdagangan sehingga menghasilkan beberapa keuntungan seperti yang tertulis diatas. Dari sini jelas sekali bahwa WTO anti proteksionisme dan sangat mendukung liberasi pasar. Disini dikatakn oleh WTO bahwa liberasi fair trade adalah tujuan utamanya yang berjalan bersamaan dengan non diskriminasi dan stabilisasipasar. Dengan kata lain, di artikel ini mengkritik bahwa interpretasi kata fair hanya meliputi kondisi-kondisi yang terbatas dimana free trade dilakukan. Ini berarti tidak mlingkupi secara global karena meski telah bersifat global, free trade masih belum banyak dilakukan dengan baik oleh negara. Hanya negara yang mengikuti seperangkat aturan WTO dengan baik yang dapat Berjaya sementara bisa saja hal ini disisi lain bersifat harming bagi yang lain.
Kritik lain adalah meskipun WTO adalah organisasi global yang tidak terpilih secara politis masih harus mencari pengakuan masyarakat luas. Dalam klaim nya yang mengatakan bahwa “kita semua adalah konsumen”, dan bahwa kata “kita” disini diuntungkan dari pasar bebas melalui pendapatan personal yang tinggi, harga yang murah, dan biaya hidup yang lebih mudah dan ringan. Pandangan seperti ini dinilai oleh penulis sebagai pendangan mengenai masyarakat sebagai knsumen daripada sebagai pekerja atau produsen, demokrasi dengan konsumsi daripada adanya klaim bahwapekerja adalah sumber kebebasan-sesuatu yang baik sebagai tambahan populist-consumerist ke seluruh diskursus neo liberal (Peet,2003.hlm 163). Atas dasar klaim diatas maka Peet disini membuat satu generalisasi dengan menyebut bahwa organisasi seperti WTO tidak mempraktekkan netralitas birokrasi dan organisasi. Sebagai satu organisasi, WTO memiliki satu komitmen sebagai single, well-defined, and elaborated, carefully defended, ideological position : perdagangan bebas “cukup diadili” dengan keuntungan individu sebagai konsumen. Dalam perkembangannya, WTO menjadi organisasi dengan misi-misi yang lebih bersfiat ideologis (Peet,2003.hlm 163).
Poin kritik lainnya adalah apakah memang perdagangan bebas akan membawa ke arah ekonomi yang lebih berkembang dan pendapatan tinggi bagi negara miskin dan kenapa negara yang melakukan perdagangan yang lebih banyak malah ada yang kekurangan pendapatan. Memang bahwa volume perdagangan di negara berkembang telah meningkat lebih cepat dari rata-rata. Negara berkembang saat ini memiliki manufaktur dalam volume perdagangan yang telah meningkat pesat. Namun peningkatan ini terutama dalam hal ekspor negara, ternyata masih belum mampu menambahkan secara signifikan terhadap pendapatan negara. mengapa demikian? Mengapa seakan negara berkembang tidak mendapatkan keuntungan dari hal ini? karena kenyataannya menurut laporan dari UNCTAD tahun 2002 ternyata masih banyak dari negara berkembang yang masih belum mampu melakuakn shift produksi keluar dari komoditas utama seperti padi, gandum,dan sumber-sumber alam lainnya. Padahal pasar bagi produk-produk ini bersifat stagnan dan kecenderungan harga menurun sejak dua decade terakhir terkecuali minyak bumi. Negara yang mampu melakukan shifting dari komoditas seperti diatas menjadi komoditas manufaktur yang lebih focus pada basis sumber daya, intensivitas buruh, yang mana secara umum lebih dinamis akan menjadi negara yang mampu mengembangkan ekonominya. Dengan kata lain argumen dasar yang dibuat oleh WTO atas nama perdagangan bebas masih tidak terbukti jika diterapkan di negara miskin dan berkembang (Peet,2003.hlm 164).
Dalam menjelaskan mengenai apa itu WTO, apa perannya dalam perdagangan dunia dan bagaimana hubungannya dengan peran masyarakat dan media, dalam artikel ini WTO memberikan 10 klaim utama yang mengindikasikan bahwa perannya dapat memebri keuntungan pada sistem perdagangan dunia
1. Berkontribusi pada perdamaian internasional dengan asumsi bahwa dengan adanya perdagangan yang lebih lancer, secara perlahan kehidupan masyarakat akan lebih sejahtera dan ketika masyarakat sejahtera maka kemungkinan hadirnya konflik dapat tereduksi
2. Adanya penanganan terhadap perselisihan secara konstruktif yang dapat dibuktikan sejak tahun 1995 ketika ada beberapa kasus perselisihan yang dibawa ke WTO maka kasus akan berakhir dengan harmonis dan diselesaikan secara lebih konstruktif sehingga tidak menimbulkan konflik yang lebih serius
3. Sistem lebih berbasis pada atuuran daripada kekuatan. Ini dimaksudkan bahwa setiap kebijakan yang diambil WTO selalu melalui proeses consensus dengan persetujuan yang disetujui oleh setiap anggota dan dapat diaplikasikan di negara kaya maupun miskin sehingga mampu meningkatkan bargaining position dari negara tersebut.
4. Dengan adanya free trade maka biaya hidup lebih murah. WTO mempertipis adanya barrier dalam sistem ekonomi global dengan cara mengadakan pertemuan perjanjian yang mambahas mengenai reduksi biaya produksi yang berimbas pada murahnya harga barang jadi dan membuat biaya hidup semakin ringan.
5. Adanya banyak pilihan dan jarak kualitas yang dapat dipilih oleh pelanggan dan tentu saja meningkatkan daya saing agar barang-barang local tidak kalah bersaing dengan produk impor
6. Menambah pendapatan melalui perdagangan karena adnya barrier yang menipis sehingga perdagangan menjadi lebih mudah dan lebih ramai.
7. Menstimulus perkembangan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Walaupun pada kenyataannya dengan adanya ekspansi industry pengangguran masih banyak, dengan kecerdikan setiap negara untuk memanfaatkan kesempatan bagi industrinya maka penyesuaian akan lebih mudah dilakuakan dan tentgu saja akan lebih meningkatkan daya saing ekonomi.
8. Membuat sistem ekonomi menjadi lebih efisien karena dibawah pengaturan WTO, pemerintah akan memberlakukan suku bungan yang sama untuk impor dari semua negara dan semua produk baik itu impor ataupun local. Sehingga membuat lebih mudah bagi perusahaan untuk mencari komponen baru dan tentu saja lebih efisien.
9. Sistem melindungi pemerintah dari kepentingan yang sempit. Dengan adanya WTO maka negara akan berlaku lebih semimbang dalam memandang dan membuat kebijakan perdagangan dan melindungi diri dari para narrow interest group dengan memfokuskan pada perdagangan yang menampung kepentingan seluruh subjek ekonomi.
10. Sistem memicu terbentuknya good governance dibawah aturan WTO karena aturan yang dibuat WTO menuntut stiap negara untuk terus patuh dan bersikap disiplin sehingga meningkatkan kondisi bisnis yang lebih jelas dan pasti.
(WTO n.d;10 benefits)
Kritik Terhadap WTO
Pada intinya, kritik terhadap WTO dimulai dari WTO itu sendiri sebagai institusi yang mengatur kondisi oerdagangan yang mengaku sebagai tempat yang netra DImana negara dapat berunding untuk membuat suatu perjanjian mengenai satu masalah prdagangan sehingga menghasilkan beberapa keuntungan seperti yang tertulis diatas. Dari sini jelas sekali bahwa WTO anti proteksionisme dan sangat mendukung liberasi pasar. Disini dikatakn oleh WTO bahwa liberasi fair trade adalah tujuan utamanya yang berjalan bersamaan dengan non diskriminasi dan stabilisasipasar. Dengan kata lain, di artikel ini mengkritik bahwa interpretasi kata fair hanya meliputi kondisi-kondisi yang terbatas dimana free trade dilakukan. Ini berarti tidak mlingkupi secara global karena meski telah bersifat global, free trade masih belum banyak dilakukan dengan baik oleh negara. Hanya negara yang mengikuti seperangkat aturan WTO dengan baik yang dapat Berjaya sementara bisa saja hal ini disisi lain bersifat harming bagi yang lain.
Kritik lain adalah meskipun WTO adalah organisasi global yang tidak terpilih secara politis masih harus mencari pengakuan masyarakat luas. Dalam klaim nya yang mengatakan bahwa “kita semua adalah konsumen”, dan bahwa kata “kita” disini diuntungkan dari pasar bebas melalui pendapatan personal yang tinggi, harga yang murah, dan biaya hidup yang lebih mudah dan ringan. Pandangan seperti ini dinilai oleh penulis sebagai pendangan mengenai masyarakat sebagai knsumen daripada sebagai pekerja atau produsen, demokrasi dengan konsumsi daripada adanya klaim bahwapekerja adalah sumber kebebasan-sesuatu yang baik sebagai tambahan populist-consumerist ke seluruh diskursus neo liberal (Peet,2003.hlm 163). Atas dasar klaim diatas maka Peet disini membuat satu generalisasi dengan menyebut bahwa organisasi seperti WTO tidak mempraktekkan netralitas birokrasi dan organisasi. Sebagai satu organisasi, WTO memiliki satu komitmen sebagai single, well-defined, and elaborated, carefully defended, ideological position : perdagangan bebas “cukup diadili” dengan keuntungan individu sebagai konsumen. Dalam perkembangannya, WTO menjadi organisasi dengan misi-misi yang lebih bersfiat ideologis (Peet,2003.hlm 163).
Poin kritik lainnya adalah apakah memang perdagangan bebas akan membawa ke arah ekonomi yang lebih berkembang dan pendapatan tinggi bagi negara miskin dan kenapa negara yang melakukan perdagangan yang lebih banyak malah ada yang kekurangan pendapatan. Memang bahwa volume perdagangan di negara berkembang telah meningkat lebih cepat dari rata-rata. Negara berkembang saat ini memiliki manufaktur dalam volume perdagangan yang telah meningkat pesat. Namun peningkatan ini terutama dalam hal ekspor negara, ternyata masih belum mampu menambahkan secara signifikan terhadap pendapatan negara. mengapa demikian? Mengapa seakan negara berkembang tidak mendapatkan keuntungan dari hal ini? karena kenyataannya menurut laporan dari UNCTAD tahun 2002 ternyata masih banyak dari negara berkembang yang masih belum mampu melakuakn shift produksi keluar dari komoditas utama seperti padi, gandum,dan sumber-sumber alam lainnya. Padahal pasar bagi produk-produk ini bersifat stagnan dan kecenderungan harga menurun sejak dua decade terakhir terkecuali minyak bumi. Negara yang mampu melakukan shifting dari komoditas seperti diatas menjadi komoditas manufaktur yang lebih focus pada basis sumber daya, intensivitas buruh, yang mana secara umum lebih dinamis akan menjadi negara yang mampu mengembangkan ekonominya. Dengan kata lain argumen dasar yang dibuat oleh WTO atas nama perdagangan bebas masih tidak terbukti jika diterapkan di negara miskin dan berkembang (Peet,2003.hlm 164).
referensi
Peet, Richard.2003. "The World Trade Organization" dalam Unholy Trinity : The IMF, World Bank and WTO. London : Zed Books. hlm 159-165
Tidak ada komentar:
Posting Komentar