Mengenal Organisasi Internasional : Definisi dan Kajian Sejarah
Konsep organisasi internasional adalah konsep yang pada dasarnya sudah lama lahir dan memiliki posisi yang cukup kompleks dalam kajian politik dunia. Beberapa organisasi internasional sudah mulai bermunculan sejak abad ke-19. Diawali dengan diselenggarakannya konferensi Wina pada 1915 yang menjadi titik awal munculnya organisasi internasional, konferensi yang membahas tentang aturan-aturan diplomasi ini secara tidak langsung membangung cara-cara yang bisa diterima untuk mengatur sistem perdamaian serta hubungan antar negara di antara negara-negara di Eropa. Sejak saat itu, masyarakat mulai berpikir bahwa suatu hubungan yang baik sangat diperlukan untuk diwujudkan untuk mencapai suatu bentuk perdamaian. Namun sebelum membahas lebih jauh mengenai sejarah dari organisasi internasional, alangkah baiknya jika kita dapat memaknai terlebih dahulu apa itu arti kata organisasi internasional dan filosofis apa yang terkandung di dalamnya.
Di dalam salah satu artikelnya tentang organisasi internasional, Clive Archer mencoba untuk mendefinisikan arti dari organisasi internasional dengan membaginya menjadi dua kata yaitu “organisasi” dan “internasional”.[1] Kedua kata ini seringkali menjadi ambiguitas dalam pemaknaannya. Tidak hanya bagi pemula yang baru saja memahami tentang hubungan internasional, beberapa penulis pun juga seringkali melakukan hal yang kurang tepat dalam mengartikan kedua kata ini. Kata pertama adalah kata “internasional”. Dari apa yang dijelaskan oleh Archer mengenai arti kata Internasional, maka dapat dijelaskan bahwa kata “internasional” adalah kata umum yang membawahi beberapa kata lagi di dalamnya. Pada awal mula penggunaannya kata “internasional” membawahi kata “interstate” atau “intergovernmental” . Kedua kata ini mewakili kata internasional untuk menjelaskan suatu bentuk interaksi yang dilakukan oleh beberapa wakil dari beberapa pemerintahan seperti diplomasi, pembuatan perjanjian dan juga perang. Namun pada perkembangannya, Archer menjelaskan, bahwa kata “internasional” mengalami perluasan makna sehingga akhirnya tercipta dua kata baru yaitu “transnational” dan “transgovernmental”. Perluasan makna ini terjadi karena muncul beberapa aktor baru yang juga berperan dalam sistem internasional seperti actor individu, organisasi dan grup-grup kepentingan. Relasi yang terjadi antar dua atau lebih negara yang tidak hanya dilakukan oleh pihak pemerintahan disebut dengan “transnational” sedangkan hubungan antara satu perwakilan negara dengan perwakilan negara yang sama di negara yang berbeda disebut “transgovernmental”[2].
Kata kedua adalah “organisasi” yang sering disamakan dengan institusi. Kedua hal ini memang serupa namun tidak sama. Menurut definisi dari Duverger, Institusi merupakan struktur yang bersifat kolektif yang muncul atas dasar tradisi dan hukum dan institusi merupakan salah satu bentuk dari sebuah organisasi. Dengan ini dapat disimpulkan bahwa institusi ialah bentuk konkrit dari suatu organisasi dan bersifat lebih detail. Organisasi sendiri merupakan suatu himpunan dari orang-orang yang memiliki makna dan tujuan tertentu[3]. Setelah memahami arti dari setiap kata maka saat ini kita bisa saja mendefinisikan secara bebas apa itu organisasi internasional. Saya sendiri mendeskripsikannya sebagai satu bentuk formal hubungan antar negara baik itu bersifat politis ataupun tidak yang muncul karena adanya satu bentuk keinginan bekerjasama dari para anggotanya atas dasar tujuan yang sama[4].
Setelah memahami definisi dari organisasi internasional, muncul satu pertanyaan, sebenarnya kapan organisasi internasional itu muncul dan kenapa mereka ada? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu kita mengkaji sejarah dari organisasi internasional itu sendiri. Seperti yang tertulis diawal paragraph, organisasi internasional itu muncul karena efek dari diadakannya konferensi Wina pada tahun 1815. Konferensi ini menjadi titik awal munculnya kesadaran masyarakat dunia untuk melakukan kerjasama yang lebih teregulasi demi menciptakan perdamaian di dunia[5]. Setelah konferensi ini dilaksanakan, beberapa organisasi seperti International Telegraphic Union (1865) dan Universal Postal Union (1874) bermunculan. Masyarakat mulai memahami pentingnya hubungan baik antar negara untuk mencegah terjadinya perang dan membangun relasi demi peningkatan kesejahteraan bersama. Dari sini satu pertanyaan lagi muncul, negara adalah konsep lama yang sudah muncul sejak era Westphalia 1648 namun kenapa kesadaran untuk membuat organisasi baru muncul sekitar dua abad setelahnya? Disini sekali lagi Inis Claude membuat empat prekondisi sebagai syarat munculnya organisasi internasional. Pertama adalah adanya negara-negara yang berperan sebagai unit-unit politik yang independen, adanya ukuran yang lebih substansial terhadap bagaimana kontak harus dilakukan oleh tiap negara, munculnya rasa kesadaran atas masalah yang timbul karena eksistensi sebuah negara, dan yang terakhir adalah adanya aturan-aturan yang diakui bersama untuk mengatur tata cara berinteraksi satu sama lain[6].
Sebelum abad ke-19, aturan-aturan tentang hubungan antar negara masih belum ada, sehingga meskipun negara itu sendiri telah ada, mereka masih belum memiliki kesadaran akan pentingnya melakukan kerjasama. Saya pribadi sependapat dengan prekondisi yang diberikan oleh Claude. Kesadaran untuk bekerjasama memang belum muncul dan berkembang pada masa abad sebelum abad ke-19. Jika dikaitkan dengan munculnya penemuan baru dibidang komunikasi maka dapat disimpulkan bahwa pesatnya perkembangan telekomunikasi tersebut membuat adanya keinginan untuk menggunakan perangkat komunikasi tersebut secara kolektif untuk kesejahteraan bersama. Mudahnya, kondisi internasional pada masa sebelum abad ke-19 dapat dikatakan masih belum stabil. Ini terlihat dari beberapa fakta yang terjadi seperti maraknya kolonialisasi dan imperialisme. Negara masih seringkali melakukan perang untuk mempertahankan dan memperluas wilayah mereka. Hingga puncak awalnya pada tahun 1919, dunia seakan tersentak keras setelah terjadi perang dunia pertama. Perjanjian Versailles menjadi landasan utama bagi organisasi internasional untuk terus berkembang. Pada masa-masa ini, masyarakat dunia merasa shock dengan kehancuran yang terjadi akibat perang, sehingga kelahiran organisasi-organisasi lebih didasari pada aspek keamanan dan perdamaian internasional sehingga terbentuklah Liga Bangsa-Bangsa yang merangkul setiap bangsa di dunia untuk hidup damai dan berdampingan. Terbentuknya Liga Bangsa-Bangsa ini menandai adanya iklim stabil bagi organisasi internasional untuk terus berkembang pesat. Tidak lama setelah LBB terbentuk sebagai induk dari organisasi internasional saat itu, LBB membawahi beberapa organisasi lain seperti ILO, dan beberapa organisasi lama non pemerintah seperti International Telegraphic Union (ITU) dan beberapa organisasi sosial lainnya[7]. Memang benar bahwa pada masa-masa ini focus pada tujuan perdamaian dan pencegahan perang melalui kebijakan collective security, disarmament dan perjanjian perdamaian yang diterapkan dalam LBB, bukan berarti permasalahan ekonomi dan sosial dilupakan. LBB membuat kebijakan untuk menyediakan koordinasi untuk usaha perekonomian yang sempat hancur serta adanya organisasi seperti ILO yang mencangkup masalah sosial buruh dan Red Cross.
Pada tahun 1939, Liga Bangsa-Bangsa banyak ditinggal oleh anggotanya, ini disebabkan karena Liga dianggap tidak berhasil mencegah timbulnya perang dunia kedua. Pada masa itu sekali lagi dunia dikejutkan oleh peperangan besar yaitu perang dunia kedua. Akibat terjadinya perang ini, sekali lagi bangsa-bangsa di dunia mulai berpikir untuk mendirikan organisasi baru yang lebih kuat dari LBB dan pada 24 Oktober 1945, PBB didirikan sebagai organisasi keamanan dunia yang mengacu pada AS, Uni Soviet, Inggris dan Cina sebagai polisi dunia. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh LBB terlebih dahulu dalam bertanggung jawab terhadap keamanan dunia.
Pada era setelah perang dunia usai, PBB semakin diminati karena dirasa lebih dapat dipercaya untuk menjaga perdamaian di dunia. Hal ini tentu membuka lahan baru bagi organisasi internasional baru untuk tumbuh kembali. Ditambah lagi dengan munculnya negara-negara baru membuat organisasi yang lahir semakin variatif seperti halnya NATO dan Pakta Warsawa yang merupakan organisasi yang terbentuk atas persamaan ideology dan GATT,EFTA,IBRD yang juga muncul beriringan setelah perjanjian Bretton Woods dan terfokus pada permasalan ekonomi. Perkembangan organisasi internasional pun hingga saat ini masih terus berlanjut dengan diwarnai organisasi-organisasi baru yang bersifat non-pemerintah yang bekerja pada satu atau beberapa isu tertentu.
Dari penjabaran diatas maka dapat disimpulkan bahwa sebuah organisasi internasional itu tidak akan muncul tanpa adanya kesadaran untuk bekerjasama. Selain itu tanpa adanya satu bentuk pemerintahan, organisasi internasional juga tidak akan bisa muncul karena keberadaan suatu negaralah yang sebenarnya menimbulkan banyak permasalahan yang kemudian harus dicari solusinya bersama-sama demi kesejahteraan bersama.
Dengan pesatnya perkembangan zaman dan teknologi maka semakin cepat pula perkembangan organisasi internasional. Meluasnya relasi antar negara yang ada di dunia menimbulkan kesulitan-kesulitan tersendiri. Hubungan menjadi lebih kompleks dan rawan konflik. Sehingga agaknya sedikit tidak mungkin apabila dalam pengaturannya, permasalahan semacam ini dapat diselesaikan hanya melalui perjanjian-perjanjian diplomatik yang bersifat konvensional. Perlu adanya upaya pelestarian perdamaian dan pencegahan terhadap konflik yang harus tetap dilakukan. Oleh karena itu, selama negara-negara di dunia masih berinteraksi satu sama lain, berbagi permasalahan, dan memutuskan untuk menganggap bahwa masalah bersama itu ada maka organisasi internasional akan terus berkembang.
Referensi
Clive, Archer. 1992. International Organization. London : Routledge.
http://www.un.org/aboutun/history.htm diakses pada 24 September 2010
[1] Dari buku Clive Archer yang berjudul International Organization, hlm.1 yang diterbitkan tahun 1992.
[2] Penjelasan lebih rinci bisa di dapat di buku International Organization karya Clive Archer tahun 1992.
[3] Definisi menurut kamus besar Bahasa Indonesia
[4] Beberapa definisi lain juga diungkapkan oleh beberapa ilmuwan seperti Inis Claude yang mengatakan bahwa organisasi internasional adalah suatu proses yang terdiri dari beberapa aspek representative dan telah berjalan dalam satu fase waktu tertentu.
[5] Konferensi Wina membicarakan tentang aturan-aturan dalam melakukan hubungan antar negara khususnya diplomasi demi menjaga perdamaian di kawasan Eropa pada waktu itu.
[6] Diambil dari kutipan Inis Claude (1964:17) dalam buku International Organization oleh Clive Archer. Hlm.5
[7] Diambil dari Clive Archer, International Organization. Hlm, 18-20. 1992.
Konsep organisasi internasional adalah konsep yang pada dasarnya sudah lama lahir dan memiliki posisi yang cukup kompleks dalam kajian politik dunia. Beberapa organisasi internasional sudah mulai bermunculan sejak abad ke-19. Diawali dengan diselenggarakannya konferensi Wina pada 1915 yang menjadi titik awal munculnya organisasi internasional, konferensi yang membahas tentang aturan-aturan diplomasi ini secara tidak langsung membangung cara-cara yang bisa diterima untuk mengatur sistem perdamaian serta hubungan antar negara di antara negara-negara di Eropa. Sejak saat itu, masyarakat mulai berpikir bahwa suatu hubungan yang baik sangat diperlukan untuk diwujudkan untuk mencapai suatu bentuk perdamaian. Namun sebelum membahas lebih jauh mengenai sejarah dari organisasi internasional, alangkah baiknya jika kita dapat memaknai terlebih dahulu apa itu arti kata organisasi internasional dan filosofis apa yang terkandung di dalamnya.
Di dalam salah satu artikelnya tentang organisasi internasional, Clive Archer mencoba untuk mendefinisikan arti dari organisasi internasional dengan membaginya menjadi dua kata yaitu “organisasi” dan “internasional”.[1] Kedua kata ini seringkali menjadi ambiguitas dalam pemaknaannya. Tidak hanya bagi pemula yang baru saja memahami tentang hubungan internasional, beberapa penulis pun juga seringkali melakukan hal yang kurang tepat dalam mengartikan kedua kata ini. Kata pertama adalah kata “internasional”. Dari apa yang dijelaskan oleh Archer mengenai arti kata Internasional, maka dapat dijelaskan bahwa kata “internasional” adalah kata umum yang membawahi beberapa kata lagi di dalamnya. Pada awal mula penggunaannya kata “internasional” membawahi kata “interstate” atau “intergovernmental” . Kedua kata ini mewakili kata internasional untuk menjelaskan suatu bentuk interaksi yang dilakukan oleh beberapa wakil dari beberapa pemerintahan seperti diplomasi, pembuatan perjanjian dan juga perang. Namun pada perkembangannya, Archer menjelaskan, bahwa kata “internasional” mengalami perluasan makna sehingga akhirnya tercipta dua kata baru yaitu “transnational” dan “transgovernmental”. Perluasan makna ini terjadi karena muncul beberapa aktor baru yang juga berperan dalam sistem internasional seperti actor individu, organisasi dan grup-grup kepentingan. Relasi yang terjadi antar dua atau lebih negara yang tidak hanya dilakukan oleh pihak pemerintahan disebut dengan “transnational” sedangkan hubungan antara satu perwakilan negara dengan perwakilan negara yang sama di negara yang berbeda disebut “transgovernmental”[2].
Kata kedua adalah “organisasi” yang sering disamakan dengan institusi. Kedua hal ini memang serupa namun tidak sama. Menurut definisi dari Duverger, Institusi merupakan struktur yang bersifat kolektif yang muncul atas dasar tradisi dan hukum dan institusi merupakan salah satu bentuk dari sebuah organisasi. Dengan ini dapat disimpulkan bahwa institusi ialah bentuk konkrit dari suatu organisasi dan bersifat lebih detail. Organisasi sendiri merupakan suatu himpunan dari orang-orang yang memiliki makna dan tujuan tertentu[3]. Setelah memahami arti dari setiap kata maka saat ini kita bisa saja mendefinisikan secara bebas apa itu organisasi internasional. Saya sendiri mendeskripsikannya sebagai satu bentuk formal hubungan antar negara baik itu bersifat politis ataupun tidak yang muncul karena adanya satu bentuk keinginan bekerjasama dari para anggotanya atas dasar tujuan yang sama[4].
Setelah memahami definisi dari organisasi internasional, muncul satu pertanyaan, sebenarnya kapan organisasi internasional itu muncul dan kenapa mereka ada? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu kita mengkaji sejarah dari organisasi internasional itu sendiri. Seperti yang tertulis diawal paragraph, organisasi internasional itu muncul karena efek dari diadakannya konferensi Wina pada tahun 1815. Konferensi ini menjadi titik awal munculnya kesadaran masyarakat dunia untuk melakukan kerjasama yang lebih teregulasi demi menciptakan perdamaian di dunia[5]. Setelah konferensi ini dilaksanakan, beberapa organisasi seperti International Telegraphic Union (1865) dan Universal Postal Union (1874) bermunculan. Masyarakat mulai memahami pentingnya hubungan baik antar negara untuk mencegah terjadinya perang dan membangun relasi demi peningkatan kesejahteraan bersama. Dari sini satu pertanyaan lagi muncul, negara adalah konsep lama yang sudah muncul sejak era Westphalia 1648 namun kenapa kesadaran untuk membuat organisasi baru muncul sekitar dua abad setelahnya? Disini sekali lagi Inis Claude membuat empat prekondisi sebagai syarat munculnya organisasi internasional. Pertama adalah adanya negara-negara yang berperan sebagai unit-unit politik yang independen, adanya ukuran yang lebih substansial terhadap bagaimana kontak harus dilakukan oleh tiap negara, munculnya rasa kesadaran atas masalah yang timbul karena eksistensi sebuah negara, dan yang terakhir adalah adanya aturan-aturan yang diakui bersama untuk mengatur tata cara berinteraksi satu sama lain[6].
Sebelum abad ke-19, aturan-aturan tentang hubungan antar negara masih belum ada, sehingga meskipun negara itu sendiri telah ada, mereka masih belum memiliki kesadaran akan pentingnya melakukan kerjasama. Saya pribadi sependapat dengan prekondisi yang diberikan oleh Claude. Kesadaran untuk bekerjasama memang belum muncul dan berkembang pada masa abad sebelum abad ke-19. Jika dikaitkan dengan munculnya penemuan baru dibidang komunikasi maka dapat disimpulkan bahwa pesatnya perkembangan telekomunikasi tersebut membuat adanya keinginan untuk menggunakan perangkat komunikasi tersebut secara kolektif untuk kesejahteraan bersama. Mudahnya, kondisi internasional pada masa sebelum abad ke-19 dapat dikatakan masih belum stabil. Ini terlihat dari beberapa fakta yang terjadi seperti maraknya kolonialisasi dan imperialisme. Negara masih seringkali melakukan perang untuk mempertahankan dan memperluas wilayah mereka. Hingga puncak awalnya pada tahun 1919, dunia seakan tersentak keras setelah terjadi perang dunia pertama. Perjanjian Versailles menjadi landasan utama bagi organisasi internasional untuk terus berkembang. Pada masa-masa ini, masyarakat dunia merasa shock dengan kehancuran yang terjadi akibat perang, sehingga kelahiran organisasi-organisasi lebih didasari pada aspek keamanan dan perdamaian internasional sehingga terbentuklah Liga Bangsa-Bangsa yang merangkul setiap bangsa di dunia untuk hidup damai dan berdampingan. Terbentuknya Liga Bangsa-Bangsa ini menandai adanya iklim stabil bagi organisasi internasional untuk terus berkembang pesat. Tidak lama setelah LBB terbentuk sebagai induk dari organisasi internasional saat itu, LBB membawahi beberapa organisasi lain seperti ILO, dan beberapa organisasi lama non pemerintah seperti International Telegraphic Union (ITU) dan beberapa organisasi sosial lainnya[7]. Memang benar bahwa pada masa-masa ini focus pada tujuan perdamaian dan pencegahan perang melalui kebijakan collective security, disarmament dan perjanjian perdamaian yang diterapkan dalam LBB, bukan berarti permasalahan ekonomi dan sosial dilupakan. LBB membuat kebijakan untuk menyediakan koordinasi untuk usaha perekonomian yang sempat hancur serta adanya organisasi seperti ILO yang mencangkup masalah sosial buruh dan Red Cross.
Pada tahun 1939, Liga Bangsa-Bangsa banyak ditinggal oleh anggotanya, ini disebabkan karena Liga dianggap tidak berhasil mencegah timbulnya perang dunia kedua. Pada masa itu sekali lagi dunia dikejutkan oleh peperangan besar yaitu perang dunia kedua. Akibat terjadinya perang ini, sekali lagi bangsa-bangsa di dunia mulai berpikir untuk mendirikan organisasi baru yang lebih kuat dari LBB dan pada 24 Oktober 1945, PBB didirikan sebagai organisasi keamanan dunia yang mengacu pada AS, Uni Soviet, Inggris dan Cina sebagai polisi dunia. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh LBB terlebih dahulu dalam bertanggung jawab terhadap keamanan dunia.
Pada era setelah perang dunia usai, PBB semakin diminati karena dirasa lebih dapat dipercaya untuk menjaga perdamaian di dunia. Hal ini tentu membuka lahan baru bagi organisasi internasional baru untuk tumbuh kembali. Ditambah lagi dengan munculnya negara-negara baru membuat organisasi yang lahir semakin variatif seperti halnya NATO dan Pakta Warsawa yang merupakan organisasi yang terbentuk atas persamaan ideology dan GATT,EFTA,IBRD yang juga muncul beriringan setelah perjanjian Bretton Woods dan terfokus pada permasalan ekonomi. Perkembangan organisasi internasional pun hingga saat ini masih terus berlanjut dengan diwarnai organisasi-organisasi baru yang bersifat non-pemerintah yang bekerja pada satu atau beberapa isu tertentu.
Dari penjabaran diatas maka dapat disimpulkan bahwa sebuah organisasi internasional itu tidak akan muncul tanpa adanya kesadaran untuk bekerjasama. Selain itu tanpa adanya satu bentuk pemerintahan, organisasi internasional juga tidak akan bisa muncul karena keberadaan suatu negaralah yang sebenarnya menimbulkan banyak permasalahan yang kemudian harus dicari solusinya bersama-sama demi kesejahteraan bersama.
Dengan pesatnya perkembangan zaman dan teknologi maka semakin cepat pula perkembangan organisasi internasional. Meluasnya relasi antar negara yang ada di dunia menimbulkan kesulitan-kesulitan tersendiri. Hubungan menjadi lebih kompleks dan rawan konflik. Sehingga agaknya sedikit tidak mungkin apabila dalam pengaturannya, permasalahan semacam ini dapat diselesaikan hanya melalui perjanjian-perjanjian diplomatik yang bersifat konvensional. Perlu adanya upaya pelestarian perdamaian dan pencegahan terhadap konflik yang harus tetap dilakukan. Oleh karena itu, selama negara-negara di dunia masih berinteraksi satu sama lain, berbagi permasalahan, dan memutuskan untuk menganggap bahwa masalah bersama itu ada maka organisasi internasional akan terus berkembang.
Referensi
Clive, Archer. 1992. International Organization. London : Routledge.
http://www.un.org/aboutun/history.htm diakses pada 24 September 2010
[1] Dari buku Clive Archer yang berjudul International Organization, hlm.1 yang diterbitkan tahun 1992.
[2] Penjelasan lebih rinci bisa di dapat di buku International Organization karya Clive Archer tahun 1992.
[3] Definisi menurut kamus besar Bahasa Indonesia
[4] Beberapa definisi lain juga diungkapkan oleh beberapa ilmuwan seperti Inis Claude yang mengatakan bahwa organisasi internasional adalah suatu proses yang terdiri dari beberapa aspek representative dan telah berjalan dalam satu fase waktu tertentu.
[5] Konferensi Wina membicarakan tentang aturan-aturan dalam melakukan hubungan antar negara khususnya diplomasi demi menjaga perdamaian di kawasan Eropa pada waktu itu.
[6] Diambil dari kutipan Inis Claude (1964:17) dalam buku International Organization oleh Clive Archer. Hlm.5
[7] Diambil dari Clive Archer, International Organization. Hlm, 18-20. 1992.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar